Kode Etik Pemberlakuan "Kode Etik PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors 2007"
Kepada Yth.
Semua Pihak Yang Berkepentingan
Hal: Pemberlakuan “Kode Etik PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors 2007”
Dengan hormat,
Bahwa dalam rangka meningkatkan standar tata perilaku (code of conduct) bagi para eksekutif dan karyawan di lingkungan PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors (“Perusahaan”), termasuk standar etika bisnis (business ethic) Perusahaan baik dengan para rekanan kerja (business partners) maupun dengan Pemerintah (pusat dan daerah), dengan ini kami sampaikan bahwa Perusahaan telah mengeluarkan dan menetapkan “KODE ETIK PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors 2007” (“Kode Etik 2007”) yang mulai berlaku terhitung sejak tanggal 4 September 2007. Kode Etik 2007 tersebut merupakan pembaharuan dan pengembangan dari Kode Etik lama yang telah diberlakukan sebelumnya di lingkungan Perusahaan sejak tahun 2005 yang lalu.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan demi mendukung implementasi Kode Etik 2007 di lingkungan Perusahaan, maka setiap informasi, pertanyaan maupun permasalahan yang berhubungan dengan implementasi Kode Etik 2007 tersebut dapat disampaikan kepada :
PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors
Compliance Mail Box & Hotline
Alamat : Jl. Jend. A. Yani, Proyek Pulomas, Jakarta Timur 13210 P.O.Box 1482/JKT
Telepone No : 62 21 47899599 (Direct), 62 21 4891608 ext. 7777
Faksimili No : 62 21 4756345
Alamat Email : ktb_compliance@ktb.co.id
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami atas nama pimpinan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors mengucapkan terima kasih.

|